kelas: 4eb19
npm: 25209171
Didalam bisnis tidak jarang berlaku konsep
tujuan menghalalkan segala cara. Bahkan tindakan yang berbau kriminal pun
ditempuh demi pencapaian suatu tujuan. Kalau sudah demikian, pengusaha yang
menjadi pengerak motor perekonomian akan berubah menjadi binatang ekonomi. Terjadinya
perbuatan tercela dalam dunia bisnis tampaknya tidak menampakan kecenderungan tetapi
sebaliknya, makin hari semakin meningkat. Tindakan mark up, ingkar janji, tidak
mengindahkan kepentingan masyarakat, tidak memperhatikan sumber daya alam maupun
tindakan kolusi dan Suap merupakan segelintir contoh pengabaian para pengusaha terhadap
etika bisnis.
Sebagai bagian dari masyarakat,
tentu bisnis tunduk pada norma-norma yang ada pada masyarakat. Tata hubungan bisnis
dan masyarakat yang tidak bisa dipisahkan itu membawa serta etika-etika tertentu
dalam kegiatan bisnisnya, baik etika itu antara sesama pelaku bisnis maupun etika
bisnis terhadap masyarakat dalam hubungan langsung maupun tidak langsung.
Dengan memetakan pola hubungan dalam bisnis seperti itu dapat dilihat bahwa prinsip-prinsip
etika bisnis terwujud dalam satu pola hubungan yang bersifat interaktif. Hubungan
ini tidak hanya dalam satu negara, tetapi meliputi berbagai negara yang
terintegrasi dalam hubungan perdagangan dunia yang nuansanya kini telah berubah.
Perubahan nuansa perkembangan dunia itu menuntut segera dibenahinya etika bisnis.
Pasalnya, kondisi hukum yang melingkupi dunia usaha terlalu jauh tertinggal dari
pertumbuhan serta perkembangan dibidang ekonomi.
Jalinan hubungan usaha dengan pihak-pihak
lain yang terkait begitu Jalinan hubungan usaha dengan pihak-pihak lain yang
terkait begitu kompleks. Akibatnya, ketika dunia usaha melaju pesat, ada pihak-pihak
yang tertinggal dan dirugikan, karena peranti hukum dan aturan main dunia usaha
belum mendapatkan perhatian yang seimbang. Salah satu contoh yang selanjutnya menjadi
masalah bagi pemerintah dan dunia usaha adalah masih adanya pelanggaran terhadap
upah buruh. Hal ini menyebabkan beberapa produk nasional terkena batasan di
pasar internasional. Contoh lain adalah produk-produk hasil hutan yang mendapat
protes keras karena pengusaha Indonesia dinilai tidak memperhatikan kelangsungan
sumber alam yang sangat berharga. Perilaku etik penting diperlukan untuk mencapai
sukses jangka panjang dalam sebuah bisnis. Pentingnya etika bisnis tersebut berlaku
untuk kedua perspektif, baik lingkup makro maupun mikro, yang akan dijelaskan sebagai
berikut:
1. Perspektif Makro. Pertumbuhan suatu Negara tergantung
pada market system yang berperan lebih efektif dan efisien daripada
command system dalam mengalokasikan barang dan jasa. Beberapa kondisi yang
diperlukan market system untuk dapat efektif, yaitu: (a) Hak memiliki dan mengelola
properti swasta. (b) Kebebasan memilih dalam perdagangan barang dan jasa dan
(c) Ketersediaan informasi yang akurat berkaitan dengan barang dan jasa Jika salah
satu sub sistem dalam market system melakukan perilaku yang tidak etis,
maka hal ini akan mempengaruhi keseimbangan sistem dan menghambat pertumbuhan sistem
secara makro.
Pengaruh dari perilaku tidak etik pada
perspektif bisnis makro :
a. Penyogokan atau suap. Hal ini akan mengakibatkan berkurangnya
kebebasan memilih dengan cara mempengaruhi pengambil keputusan.
b. Coercive act. Mengurangi kompetisi yang efektif antara pelaku
bisnis dengan ancaman atau memaksa untuk tidak berhubungan dengan pihak lain
dalam bisnis.
c. Deceptive information
d. Pecurian dan penggelapan
e. Unfair discrimination.
2. Perspektif Bisnis Mikro. Dalam Iingkup ini perilaku etik identik
dengan kepercayaan atau trust. Dalam Iingkup mikro terdapat rantai relasi di
mana supplier, perusahaan, konsumen, karyawan saling berhubungan kegiatan bisnis
yang akan berpengaruh pada Iingkup makro. Tiap mata rantai penting dampaknya untuk
selalu menjaga etika, sehingga kepercayaan yang mendasari hubungan bisnis dapat
terjaga dengan baik.
Standar moral merupakan tolok ukur etika
bisnis. Dimensi etik merupakan dasar kajian dalam pengambilan keputusan. Etika bisnis
cenderung berfokus pada etika terapan daripada etika normatif. Dua prinsip yang
dapat digunakan sebagai acuan dimensi etik dalam pengambilan keputusan, yaitu:
(1) Prinsip konsekuensi adalah konsep etika yang berfokus pada konsekuensi pengambilan
keputusan. Artinya keputusan dinilai etik atau tidak berdasarkan konsekuensi
(dampak) keputusan tersebut. (2) Prinsip tidak konsekuensi adalah terdiri dari rangkaian
peraturan yang digunakan sebagai petunjuk/panduan pengambilan keputusan etik dan
berdasarkan alasan bukan akibat, antara lain: (a) Prinsip Hak, yaitu menjamin hak
asasi manusia yang berhubungan dengan kewajiban untuk tidak saling melanggar hak
orang lain. (b) Prinsip Keadilan, yaitu keadilan yang biasanya terkait dengan isu
hak, kejujuran, dan kesamaan.
Apabila moral merupakan suatu pendorong
orang untuk melakukan kebaikan, maka etika bertindak sebagai rambu-rambu (sign)
yang merupakan kesepakatan secara rela dari semua anggota suatu kelompok. Dunia
bisnis yang bermoral akan mampu mengembangkan etika (patokan/rambu-rambu) yang
menjamin kegiatan bisnis yang seimbang, selaras, dan serasi. Etika sebagai rambu-rambu
dalam suatu kelompok masyarakatakan dapat membimbing dan mengingatkan anggotanya
kepada suatu tindakan yang terpuji (good conduct) yang harus selalu dipatuhi dan
dilaksanakan. Etika di dalam bisnis sudah tentu harus disepakati oleh
orang-orang yang berada dalam kelompok bisnis serta kelompok yang terkait lainnya.
Tentu dalam hal ini, untuk mewujudkan etika dalam berbisnis perlu pembicaraan
yang transparan antara semua pihak, baik pengusaha, pemerintah, masyarakat maupun
bangsa lain agar jangan hanya satu pihak saja yang menjalankan etika sementara pihak
lain berpijak kepada apa yang mereka inginkan. Artinya kalau ada pihak terkait yang
tidak mengetahui dan menyetujui adanya moral dan etika, jelas apa yang
disepakati oleh kalangan bisnis tadi tidak akan pernah bisa diwujudkan.
Pendapat:
Jadi, untuk menghasilkan suatu etika didalam berbisnis yang
menjamin adanya kepedulian antara satu pihak dan pihak lain tidak perlu pembicaraan
yang bersifat global yang mengarah kepada suatu aturan yang tidak merugikan siapapun
dalam perekonomian.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar