NAMA : Adelia Riana
Dewi
Kelas : 4EB19
Npm : 25209171
TUGAS
MULYA LUBIS DI
BERHENTIKAN
1. Apakah
menurut anda MKD DKI Jakarta telah mengambil keputusan yang tepat dan adil?
Menurut saya
Majelis Kehormatan Daerah sangat tepat dalam mengambil keputusan karena Todung
Mulya Lubis telah melanggar kode etik yang merugikan orang lain.
2. Apakah
menurut anda reaksi Todung Mulya Lubis di media massa dalam menanggapi
keputusan majelis adalah wajar dan dapat dibenarkan?
Menurut saya
sebenarnya reaksi Todung Mulya Lubis dalam menanggapi keputusan majelis
merupakan hal yang wajar karena menurut pemikiran Todung Mulya Lubis bertentangan dengan semua logika rasional dan bisa dibenarkan tapi sesuai aturan hukum dia
telah melanggar pasal 4j dan pasal 3b Kode Etik Advokad Indonesia.
3. Bagaimana
pendapat anda atas peryataan Todung yang merasa bahwa dirinya tidak melanggar
kode etik advokad?
Menurut saya dia
telah melakukan kesalahan besar bukan hanya melanggar kode etik tapi dia juga
telah berbohong yang menyatakan tidak melanggar kode etik advokad yang faktanya
telah melanggar larangan konflik kepentingan dan lebih mengeepankan materi
dalam menjalankan profesi disbanding dengan penegakan hokum, kebenaran dan keadilan.
Jelaskan
pendapat anda apakah kejadian-keajadian berikut ini melanggar kode etik atau
tidak!
a.
Ketua BPK RI, Sebagaimana dikutip media massa,
beberapa kali mengatakan bahwa KAP megeluarkan laporan yang tidak bisa
dipercaya alias” tukang rekayasa”
Pendapat saya KAP sudah melanggar kode etik
dikarenakan sudah merekayasa laporan keuangan.
b.
Sebuah KAP di depan kantornya memasang papan
nama berukuran 5x5 m
Pendapat saya ini termaksud melanggar kode etik karena
telah memasang papan yang berukuran cukup panjang yang dapat menganggu orang
lain.
c.
Sebuah KAP memasang iklan dalam rangka ulang
tahunnya yang antara lain menyebutkan KAP tersebut adalah”the best public
accounting firms during 50 years” dan mengundang perusahaan-perusahaan yang
berminat untuk mengikuti seminar sehari gratis yang diadakan KAP Tersebut
disebuah hotel bintang 5.
Menurut saya hal ini tidak melanggar kode etik karena
sama sekali tidak merugikan orang lain dan bagus melakukan ulang tahun dengan
mengadakan seminar.
d.
Dalam rangka memperoleh klien, sebuah KAP
mengadakan kerja sama dengan sebuah bank pemerintah, salah satu pointnya akan
memberikan komisi 25% untuk setiap klien yang diberikan pihak lain.
Menurut saya hal ini sama sekali tidak melanggar kode
etik, malah KAP melakukan kerjasa sama dengan sebuah bank pemerintah agar
mendapat klien.
e.
Untuk mencari klien, sebuah KAP menggunakan agen
pemasaran atas dasar commission fee. Selain itu, melakukan door-to-door
activities, yaitu memasukkan surat penawaran jasa audit KAP-nya ke
kantor-kantor di jalan sudirman dan thamrin.
Jawab: Dari kalimat di atas menunjukkan bahwa KAP
menggunakan agen pemasaran untuk mencari klien itu hal yang sangat wajar dan
sama sekali tidak melanggar kode etik.
f.
KAP XYZ mengaudit PT ABC untuk tahun buku 2005.
Untuk periode yang sama, KAP XYZ diminta memberi jasa konsultasi pajak.
Menurut saya kalimat yang di atas tidak melanggar kode
etik malah KAP XYZ mengaudit pt abc untuk tahun 2005 agar laporan tahun 2005
benar dan tidak bisa direkayasa.
g.
Partner KAP membeli kendaraan di sebuah show
room yang menjadi kliennya dan memperoleh diskon 30%
Menurut saya dalam membeli kendaraan di perbolehkan
mendapatkan diskon tapi tidak boleh melebih 10% atau 15% itu sudah menunjukkan
melanggar kode etik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar